Kapolsek Jebus dan Kasatpolair Polres Bangka Barat Kompak ” Membisu “! Bangka Barat – Detiknasional.online | semakin maraknya penambangan ilegal
Headline News
Detik Nasional
Detik Headline
- MUI Menegaskan Politik Uang ‘Serangan Fajar’ Jelang Pemilu sebagai Perbuatan Haram
DNO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas mengumumkan bahwa praktik politik uang, khususnya dalam bentuk “serangan fajar,” yang marak menjelang pemilihan umum (Pemilu), adalah perbuatan yang haram menurut hukum agama. Selasa (13/2/2024). Hal ini disampaikan oleh Ketua MUI bidang Fatwa, Asrorun Niam Soleh, dalam pernyataannya kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (13/2) Menurut Asrorun, baik calon maupun pemilih tidak diperkenankan menggunakan segala cara, termasuk menyuap atau memberikan sogokan, untuk memengaruhi hasil pemilihan. Ia menegaskan bahwa menerima atau memberikan hadiah yang kemudian memengaruhi pilihan pemilih juga termasuk dalam kategori haram. Pernyataan tersebut juga didukung oleh Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, yang menjelaskan bahwa serangan fajar, yang merujuk pada pemberian barang atau uang untuk mempengaruhi pemilih, merupakan bentuk politik uang yang telah dinyatakan haram oleh MUI. “Praktek politik uang atau money politics telah dikeluarkan fatwa haramnya oleh MUI,” kata Cholil kepada CNNIndonesia.com. Lebih lanjut, Cholil menjelaskan bahwa memberikan sesuatu kepada pemilih untuk memilih calon tertentu, terutama ketika pemilih sebenarnya ingin memilih calon lain yang lebih pantas, merupakan bentuk politik uang atau risywah yang juga diharamkan. Fatwa yang mengatur haramnya politik uang telah dikeluarkan oleh MUI dalam berbagai forum, termasuk dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ke VI di Kalimantan Selatan pada tahun 2018 dan dalam Musyawarah Nasional VI MUI pada tahun 2000. Ketua Umum MUI saat itu, Ma’ruf Amin, menjelaskan bahwa fatwa ini mencakup larangan bagi pemilih yang diarahkan untuk memilih orang lain dan dibayar, baik oleh pemberi maupun penerima, karena perbuatan tersebut tidak dibenarkan menurut ajaran agama. Fatwa tersebut juga mengatur bahwa praktik politik uang, termasuk suap, uang pelicin, dan money politics, merupakan bentuk risywah (suap) yang haram menurut hukum Islam, terutama jika tujuannya adalah untuk meluluskan sesuatu yang tidak benar atau membatalkan perbuatan yang hak. MUI menegaskan bahwa dalam menjalani proses pemilihan umum, setiap warga negara harus menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab dan memilih pemimpin yang mampu menjaga agama serta mengurus urusan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan dengan baik.
- Quick Count Prabowo Menang Pemilu 2024, Begini Reaksi Netizen
Hasil Quick Count Pemilu 2024 sudah dirilis beberapa lembaga survei resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sejauh ini, pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul jauh. Simak quick count hasil pemilu 2024 di CNBC Indonesia berikut ini. Data Litbang Kompas hingga pukul 15.56 WIB menunjukkan Prabowo-Gibran meraih 59,55% suara. Dilanjutkan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) 23,71%. Lalu terakhir paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD 16,74%. Total data masuk 59,85%. Selanjutnya, data Indikator hingga pukul 15.58 WIB menunjukkan Prabowo-Gibran unggul 58,03%, Anies-Muhaimin 25,53%, dan Ganjar-Mahfud 16,45%. Total data masuk 53,37%. LSI Denny JA juga mencatat Prabowo-Gibran unggul 58,84% hingga pukul 16.02 WIB. Anies-Muhaimin 23,98% dan Ganjar-Mahfud 17,18%. Total data masuk 76,10%. Charta Politika hingga pukul 16.05 WIB memperlihatkan data masuk 61,20%. Prabowo-Gibran unggul 57,22%, Anies-Muhaimin 26,14%, dan Ganjar-Mahfud 16,62%. Poltracking memperlihatkan Prabowo-Gibran unggul 59,76%, Anies-Muhaimin 23,22%, Ganjar-Mahfud 17,02% hingga pukul 16.04 WIB dengan total data masuk 62,83%. PRC menunjukkan Prabowo-Gibran mengumpulkan 59,45% suara, Anies-Muhaimin 23,47%, Ganjar Mahfud 17,07%. Total data masuk 62,08% hingga pukul 16.05 WIB. Pantauan CNBC Indonesia, Rabu (14/2/2024), topik ‘Quick Count’ merajai trending topic di media sosial X. Sebanyak 63.900-an post membahas soal hasil Quick Count yang memperlihatkan kemenangan Prabowo-Gibran. Netizen ramai-ramai bereaksi mengomentari hasil tersebut. Topik ‘pasrah’ juga menempati trending topic X. Ramai-ramai menyebut kata tersebut, mencapai 15.700-an post. Berikut beberapa reaksi netizen yang dirangkum CNBC Indonesia:
- Unggul di Quick Count, No 02 Ucapkan Maaf
DNO – JAKARTA Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka turut menyampaikan ungkapannya dalam Pidato Kemenangan di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/02/2024), bersama Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto. Dalam pidatonya, Gibran mengucapkan terima kasih atas dukungan kepada dirinya dan Prabowo, serta menyebut bahwa tiga bulan lalu dirinya bukanlah siapa-siapa. “Saya mohon maaf sebesar-besarnya apabila ada kegiatan yang diadakan Bapak Ibu tapi saya gak bisa menghadiri. Saya terima kasih dan mohon maaf dan terima kasih Bapak Ibu semua yang udah berkeringat. Yang udah berdarah-darah yang udah menghabiskan waktunya untuk melakukan konsolidasi kampanye. Saya terima kasih sekali,” tuturnya dalam Pidato Kemenangan di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/02/2024). “3 bulan lalu saya bukan siapa-siapa, Bapak Ibu sekalian. Saya masih dikatain plonga-plongo. Dikatain Samsul. Dikatain takut debat. Tapi yang jelas berkat dukungan doa Bapak Ibu semua saya dan Pak Prabowo udah ada di sini,” ujarnya.
- Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Jawab Soal Pemberian Data ke Kejari
DNO – PANGKALPINANG , Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita memberikan klarifikasi dan meluruskan pernyataannya terkait pemberian data-data berupa nomor ketua KPPS, nomor WhatsApp aktif , wilayah TPS Kecamatan dan kelurahan dan nama TPS ke pihak Kejaksaan oleh KPU. Margarita menegaskan terkait pemberian data tersebut, dirinya tidak mengatakan jangan bilang takut yang kesannya seolah-olah menantang, melawan atau terintimidasi oleh pihak kejaksaaan. Hal ini diungkapkannya ketika menghubungi wartawan Bangkapos.com, Rabu (14/02/2024) malam. “Saya dihubungi pihak kejaksaan kok ada kata-kata jangan bilang saya takut. Saya tidak pernah bilang seperti itu, kalau mau dikutip jangan setengah dan penafsiran sendiri bang,” kata Margarita. Adapun narasi yang dikatakan oleh Margarita menurut dirinya kurang lebih seperti ini: “Kami tidak takut data tersebut digunakan untuk hal yang aneh. karena kita berpikir positif saja. Alasan kami memberikan data tersebut menghargai sesama lembaga,” tulis Margarita sembari menyebut bukan seperti berita yang diterbitkan Bangkapos.com sebelumnya dengan judul “Kesiapan Penyelenggara Pemilu di Kota Pangkalpinag dari Kesehatan Hingga Netralitas”
- Pengadaan Baju Linmas Kab.Bangka Diduga Mark Up, Kasatpol PP Bangka Bungkam Saat dikonfirmasi Wartawan
E-katalog Lokal Banderol Rp.450 ribu per satu set PDL Linmas BANGKA – DNO , Proyek pengadaan seragam anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) di Kabupaten Bangka untuk kepentingan pengamanan Pemilu 2024 diduga bermasalah, bahkan sebagian seragam Linmas yang telah dibagikan ke seluruh anggota Linmas justru tidak sesuai ukuran atau spesifikasi menurut standar semestinya,pengadaan barang dengan pagu anggaran sebesar 1.531.530.000,( Satu milyar lima ratus tiga puluh satu juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah ) Selasa (20/2/2024) Informasi yang berhasil didapat redaksi menjelaskan bahwa pengadaan baju linmas PDL sebanyak 1.822 set pakaian yang dibagikan kepada dua orang penerima di tiap TPS yang ada di Kabupaten Bangka itu mulai diadakan pada tanggal 12 April 2023,dan pada tanggal 14 April telah ditetapkan pemilihannya serta dibuatkan kontraknya dengan metode pemilihan e-purchasing katalog lokal. Perlu diketahui,satuan kerja yang mengadakan pengadaan tersebut adalah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) Kabupaten Bangka tahun 2023.
- Jokowi Sematkan Pangkat Jenderal Kehormatan Kepada Prabowo Subianto
JAKARTA – detiknasional.online, – Presiden RI Joko Widodo mengatakan pemberian kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto berdasarkan usulan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Hal itu disampaikan Presiden RI Joko Widodo usai memberikan kenaikan pangkat istimewa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto di sela acara Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024 bertema Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024. Presiden menjelaskan bahwa pada tahun 2022 Prabowo sudah menerima anugerah Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara.
- Limbah Karet Dibuang ke Sungai, Warga Minta Akon Segera Ditindak!!!
Pangkal Pinang – detiknasional, gudang yang terletak di kelurahan Parit Lalang pangkalpinang kedaptan membuang limbah karetnya melalui pipa paralon menuju ke aliran sungai kecil di depan gudang tersebut, kamis 29 Februari 2024. Diketahui gudang tersebut milik pengusaha karet bernama Akon yang juga merupakan seorang pengusaha beras di pangkalpinang, aktivitas jual beli karet yang dilakukannya sudah berlangsung sejak lama tanpa memiliki pengolahan limbah B3 yang tentunya sangat berbahaya bagi lingkungan dan manusia. Mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian wartawan melakukan kroscek ke lapangan di mana saat kedatangan media ini terlihat 2 mobil truk yang sedang melakukan Bongkar muatan berupa getah karet yang dibekukan ke gudang penampungan. Kemudian wartawan melakukan penelusuran di sekitar areal gudang dan mendapati satu buah pipa paralon yang dipasang menuju aliran sungai kecil yang ada di depan gudang.dari pipa tersebut keluar cairan berwarna kecoklatan yang dibuang langsung menuju ke aliran sungai yang ada di depan gudang. Limbah karet yang jelas mencemari dan berbau busuk tersebut harusnya dikelola dan diolah kemudian ditampung dalam sebuah bak penampungan sebelum dibuang dengan kadar PH yg sesuai syarat dan ketentuan baku mutu. Namun faktanya gudang karet milik akon tersebut tidak memiliki fasilitas pengolahan limbah sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tentang lingkungan dan izin melakukan jual beli bahan hasil pertanian bukan kayu alis getah. Sebuah gudang karet harus memiliki Pengolahan limbah B3 yang melakukan pengolahan limbah dengan cara thermal, stabilisasi, solidifikasi secara fisika, kimia, maupun biologi dengan cara teknologi bersih atau ramah lingkungan. Kegiatan penimbunan limbah B3 wajib memenuhi persyaratan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999. Saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon nya akon mengakui kalau gudang karet tersebut miliknya, dan bulan depan akan ditutup olehnya. ” Ya benar itu punya saya pak, dan bulan depan rencananya gudang saya akan sya tutup”, jelasnya. Meski berdalih akan menutup gudang nya namun dampak lingkungan sejak gudang tersebut beroperasi berpotensi merusak lingkungan dan manusia, perbuatan yang telah dilakukan telah menyebabkan tercemarnya lingkungan yang berdampak bagi kehidupan dan ekosistem air yang telah dicemari. Sesuai dengan peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor 5 tahun 2021 , pengusaha karet harus mengikuti standarisasi yang telah diatur dalam permen LHK tersebut. Pasal 60 UU PPLH:Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin. Pasal 104 UU PPLH:Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). Dumping (pembuangan) adalah kegiatan membuang, menempatkan, dan/atau memasukkan limbah dan/atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke media lingkungan hidup tertentu. Selain pidana karena pembuangan limbah, ada beberapa pidana lain yang bisa dikenakan kepada perusahaan tersebut: 1. Jika pencemaran lingkungan tersebut terjadi karena perusahaan sengaja melakukan perbuatan (misalnya membuang limbah) yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, yang mana hal tersebut mengakibatkan orang mati maka diancam pidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp15 miliar.[5] 2. Jika pencemaran lingkungan tersebut terjadi karena perusahaan lalai sehingga mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, yang mana hal tersebut mengakibatkan orang mati, maka dipidana dengan pidana penjara paling singkat paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 9 (sembilan) tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp 9 miliar. (Rt)
- Aktifitas Tambang Ilegal di Batu Hitam Makin Menggeliat, Dulu Oknum Pol Airud Sekarang Oknum APH Lainnya Disebut Terlibat
BELINYU — DETIK NASIONAL , Usai di beritakan 2 oknum Polair yang diduga mengambil pungutan Tambang Ikonvensional (TI) ilegal di Batu Hitam Mengkubung, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, kini muncul oknum anggota APH belinyu dalam tambang ilegal tersebut. Hal itu berdasarkan rekaman Audio yang didapati wartawan, Sabtu (2/3/24), dalam rekaman suara itu terdengar suara seorang laki-laki yang mengatakan jika ingin menambang di laut batu hitam dan mengkubung silahkan koordinasi ke SM AL Belinyu. “Jika ada yang mau bekerja di Batu Hitam Mengkubung ikut Pos Belinyu Pak ES, dengan cara diambil pungutan cantingan 2/3 kg, dan setoran 500 ribu perminggu” suara dari rekaman tersebut. kisruh tambang batu hitam ini melibatkan pula banyak oknum yang bermain dalam pusaran tambang termasuk juga oknum wartawan dan beberapa nama yamng telah santer terlibat dalam aktifitas ilegal tersebut. Nara sumber yang dihubungi media ini menjelaskan, penambangan ilegal di batu hitam tak pernah berhenti karena adanya oknum-oknum anggota yang ikut serta dalam pusaran tambang di batu hitam, kerap diberitakan pun tak membuat surut nyali para penambang karena ada yang ikut menjamin keamanan mereka . “Masih orang yang sama pak tuk pengurusan ponton disitu, cuma sekarang oknum nya yang sudah berbeda. Adapun jumlah ponton yang beraktifitas sekitar 100 hingga 200 lebih ponton,” pungkas sumber. Untuk diketahui, aktifitas tambang tersebut sempat ditertibkan. Situasi dan kondisi di perairan Batu Hitam, mengkubung terlihat sepi dari aktifitas para penambangan Ilegal, namun hanya sekejap saja. Terpantau saat ini, aktifitas penambangan di perairan batu hitam, mengkubung, kembali ramai dengan aktifitas penambangan TI yang mengunakan Ponton, yang diperkirakan ada ratusan tambang timah ilegal di perairan Batu Hitam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka. Terpisah, salah satu Tokoh Mahasiswa yang sering mendampingi Nelayan dan warga, sebut saja ( Ata) mengatakan kepada Wartawan saat berada di salah satu Tempat Kopi, Sabtu Sore, 2/3/2024, besar kemungkinan akan melakukan aksi damai bersama ke Polda Provinsi Bangka Belitung. “Kalau kita lihat dari gerakan aktifitas tambang ilegal yang selalu di Beck up Okum Aparat Penegak Hukum (APH) terus demi kepentingan mereka-mereka, lihat aja nanti, secepat nya kita akan lakukan Demo di Polda Babel, biar semua di tertipkan dan tidak ada lagi keributan dan memikirkan kepentingan mereka,” Cetus Ata dengan nada tegas. Terlebih ia juga mengatakan adanya aktifitas Tambamg Ilegal yang ada di perairan mengkhubung dan lain-lain nya itu tak lain, para pekerja nya terlihat jelas dari seberang. “Penambang disitu kita liat bukan warga setempat yang bekerja, melainkan orang dari luar Pulau Bangka, atau bisa di sebut dari seberang,” Sebutnya. Upaya konfirmasi kepada SM nama yang disebut dalam rekaman tersebut melalui aplikasi whatsappnya minggu, (3/3) membantah bahwa ada keterlibatannya dalam penambangan ilegal di batu hitam, ” hoak itu bang” tulisnya. Namun saat ditanya apakah tindakan yang akan dilakukan untuk membuktikan dirinya tak terlibat dalam pusaran tambang ilegal di laut batu hitam SM hanya mengatakan bahwa sudah dilakukan penertiban dan himbauan sebelum pemilu. ” Sudah ada himbauan sebelum pemilu “, tutupnya. (red)
- Warga Mengatakan Jon Kebal Hukum, Kapolres Tegaskan: Nanti kita tindak lanjuti..!!!
DETIK NASIONAL.ONLINE – Aktivitas tambang timah ilegal milik Jon dan 4 unit alat berat jenis excavator diperkebunan sawit GSBL di Dusun Ibulume, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Sabtu ( 9/3/2024) masih terus beroperasi. Jejaring media mendapat informasi ini dari warga masyarakat setempat, sebut saja Budi yang mengatakan aktivitas tambang tersebut sampai saat ini masih beroperasi.” Masih beraktivitas Bang, kuat bossnya Bg, pengurusnya yang bernama jon itu kuat backingnya,” sebut Budi ” Kawannya banyak aparat makanya dia santai santai saja, biar diberitakan bagaimana ya tetap jalan tambangnya,” kata Budi. ” Memang benar – benar kebal hukum, bolehlah si Jon ni,” tambahnya Apa yang disampaikan Budi kepada Media ini bukan sekedar Omong Doank atau OMDO. Terbukti ketika jejaring media ini mengonfirmasi kepada Jon, guna meminta penjelasan dan keterangannya terkait kegiatan tambangnya yang diduga ilegal itu, sampai berita ini ditayangkan, Jon tidak memberikan jawaban apapun. Terpisah, Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, menyampaikan terimakasihnya kepada jejaring media ini. atas informasi yang dari media. Mantan Kasubdit 4 Ditkrimsus Polda Babel itu menegaskan akan menindaklanjuti informasi, terkait beraktivitasnya tambang timah ilegal di Dusun Ibulume, Desa Belo Laut, Muntok, Bangka Barat. ” Terimakasih informasinya, nanti kita tindaklanjuti,” tegasnya. (Rt)
- 5 Unit Alat Berat Milik TP Gasak Lahan Sawit GSBL Pal.6 Mentok
Detiknasional.online Aktivitas tambang timah berskala besar diduga tidak mengantongi surat penambangan dari kementerian terkait. Tambang skala besar yang diduga milik TP warga Muntok itu difasilitasi 4 unit alat berat jenis Excavator dan 1 unit Buldozer beroperasi di area lahan PT GSBL Pal 6, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, Selasa ( 12/Maret 2024 ) Berawal dari informasi salah satu sumber yang berhasil dihimpun oleh jejaring media pewarta yang mengatakan maraknya kegiatan tambang skala besar di lahan PT GSBL. Sumber itu menyampaikan adanya tambang skala besar difasilitasi 5 unit alat berat diduga milik Toping, tidak mengantongi surat ijin tambang.” Tambang timah itu memakai alat berat sebanyak 5 unit Pak pemiliknya TP orang Muntok,” kata sumber kepada media (11/3) Dari hasil sumber tersebut, pewarta berupaya menghubungi Toping yang diduga selaku pemilik tambang guna meminta konfirmasi melalui akun WA Nomor : 0852xxxxx12, namun sampai berita ini tayang, Toping belum menjawab konfirmasi media. Sementara itu, Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah, dalam konfirmasi mengatakan akan me indaklajuti informasi ini. ” Terimakasih informasinya, nanti kita tindaklanjuti,” tegas Kapolres. Terkait maraknya kegiatan tambang timah di lahan HGU Milik PT GSBL, yang peruntukannya untuk perkebunan sawit perlu dipertanyakan begitu juga hasil tambang timah dari lahan tersebut untuk ditindak tegas
Recent Post
Market – Berita Terkini Market, Saham, Reksadana – CNBC Indonesia
- BNI (BBNI) Blokir 4.249 Rekening Terindikasi Judi OnlinePT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) memblokir 4.249 rekening yang terindikasi terlibat aktivitas judi online hingga akhir November 2024.
- Asing Net Sell Lagi, tapi Saham Ini Masih DikoleksiIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) gagal melanjutkan penguatan usai berhasil ditutup terapresiasi dua hari beruntun.
- Investor Ini Kantongi Rp446 Miliar dari Dividen BRENBarito Renewables Energy (BREN) mengumumkan pembagian dividen interim sebesar Rp506,16 miliar untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024.
- Bank Bangkrut di RI Bertambah Jadi 17, Ini yang TerbaruPada penghujung tahun 2024, jumlah bank jatuh bertambah jadi 17.
- Tekanan Jual Asing Bayangi Saham Bank JumboSetelah tancap gas selama dua hari beruntun, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di zona merah pada perdagangan kemarin, Kamis (5/12/2024).
- Investor Menanti Data Tenaga Kerja, Wall Street Bergerak MenyampingIndeks Saham Amerika Serikat relatif tidak bergerak
Category Posts
No More Posts Available.
No more pages to load.