Warga Keluhkan Tidak Adanya Tindakan Kepolisian Terhadap Tambang Ilegal di Laut Belembang

Kapolsek Jebus dan Kasatpolair Polres Bangka Barat Kompak ” Membisu “!

Bangka Barat – Detiknasional.online | semakin maraknya penambangan ilegal di laut blembang membuat masyarakat setempat menyampaikan suaranya kepada awak media minta agar Kapolda Bangka Belitung memerintahkan jajarannya di Polres Bangka Barat untuk segera menghentikan penambangan ilegal yang ada di perairan laut belembang Kecamatan parittiga.

Seperti yang kita ketahui berdasarkan Perda Zonasi, Bakit itu jelas ditetapkan sebagai zona konservasi, wilayah tangkap dan budi daya. Jangankan tambang,  kapal-kapal yang boleh lewat pun ukuran kapalnya sudah ditentukan faktanya terjadi pembiaran oleh aparat terhadap penambangan di laut Belembang.

Keluhan masyarakat bukan kali ini saja, sudah sering warga setempat mengadukan penambangan ilegal yang merusak habitat dan ekosistem ini kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya, namun tak pernah mendapatkan respon yang cepat dari aparat penegak hukum di Kabupaten Bangka Barat.

Dari penelusuran redaksi maraknya penambangan ilegal di blambang tak lepas dari peran-peran kolektor atau Bos Timah yang berada di belakang para penambang, setoran setoran yang mengalir kepada para pemangku kepentingan di Kabupaten Bangka Barat dipastikan dapat memperlambat gerakan-gerakan preventif yang seharusnya telah dilakukan sejak lama.

Beberapa nama pengusaha timah di Bangka Barat dan parittiga  pun disebut sebagai kolektor yang menampung pasir timah ilegal yang berasal dari penambangan ilegal di laut blembang.

Nama-nama tersebut sudah Tak asing lagi tentunya bagi wartawan yang sering memberitakan kegiatan penambangan ilegal yang ada di Bangka Belitung khususnya di wilayah Bangka Barat seperti ATM, AN,AC, BK,YK. AH,AG, LK.

Untuk sistem yang diberlakukan dalam penambangan ilegal di laut blembang tersebut dari hasil yang didapatkan oleh penambang dipotong sebesar 15 hingga  20 persen dan para penambang pun dikenakan upeti mingguan yang katanya sebagai uang keamanan ponton yang katanya digunakan untuk keperluan panitia pengurus tambang ilegal tersebut.

Nama-nama koordinator tambang ilegal yang disebut warga adalah nama- nama yang sudah tak asing lagi di kalangan pemain tambang, seperti YS,YT, AG DN.

Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah saat rapat dengan unsur forkopimda Bangka Barat pernah berjanji akan menindak tegas penambang yang masih melakukan penambangan di perairan belembang Desa Bakit Kecamatan Parittiga, Selasa (30/07/2024) .

“Tolong sampaikan kepada masyarakat, Pak Kades, Pemdes, Pak Camat, Forkopimcam, Stop jangan ada lagi aktivitas penambangan ilegal di wilayah tersebut, karena kami tidak segan untuk melakukan penangkapan,” tegas AKBP Ade Zamrah. dilansir laman web bangkabaratkab.go.id.

Ketua nelayan Bakit mengatakan aktivitas penambang ilegal tersebut telah mematikan mata pencaharian mereka sebagai nelayan, dan dengan tegas meminta agar kepolisian Polda Babel segera bertindak karena ini menyangkut masa depan nelayan dan keturunannya.

” Saya ingin dibersihkan semuanya. Itu sangat sangat menggangu aktivitas nelayan 24 jam. Banyak kapal speed di wilayah tangkap sudah sempit, speed lewat susah masang jaring di wilayah tangkap sekarang,” kata Ketua Nelayan Bakit, Jeron, Kamis (5/9/2024) di kediamanya dikutip dari bangkapos.com.

Penertiban pernah dilakukan, Rabu 14 Agustus 2024 lalu, sekira pukul 13.00 di Laut Belembang Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

Dilansir aspirasipos.com, penertiban yang dipimpin langsung oleh kabagops polres bangka barat kompol. Sutan sitorus kala itu  lagi lagi hanya himbauan saja agar penambang segera keluar dari lokasi.

Sementara Kapolsek Jebus Kompol Albert saat dikonfirmasikan melalui pesan whatsappnya selasa ,5/11/2024 tidak merespon informasi yang disampaikan wartawan meskipun pesan tersebut telah terkirim.

” Selamat siang pak kapolsek, ijin pak..masyarakat mulai resah dengan aktifitas penambangan ilegal di perairan blembang..dari sejak kejadian ada yang meninggal dunia hingga saat ini ternyata aktifitas tsb semakin menggila..
apa tanggapan Bapak?.”, tulis wartawan.

Tidak adanya jawaban dari Kapolsek Jebus saat dikonfirmasikan wartawan menimbulkan tanda tanya besar, slow respon tentunya sangat bertentangan dengan program kerja Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang menghendaki seluruh anggota Polri cepat dan tanggap dalam merespon informasi yang diberikan masyrakat yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Begitu pula dengan Kasatpolair Polres Bangka Barat Iptu Yudi Lesmono yang dihubungi redaksi melalui aplikasi whatsappnya, pesan yang disampaikan hanya bertanda centang satu sehingga redaksi tidak dapat melanjutkan komunikasi dengannya.

Hingga berita ini di publis, masyarakat yang resah dan mengeluh terhadap penambangan ilegal di perairan belembang berharap ada tindakan yang dilakukan aparat untuk menertibkan tambang ilegal tersebut.

Jika pun nantinya mereka harus mengadu ke propam polda babel agar APH di Bangka barat ini bertindak maka itu adalah langkah terakhir agar keluhan mereka didengarkan dan aparat yang ikut terlibat dalam lingkaran tambang tersebut ditindak dan diberikan sanksi tegas.

Seperti yang kita ketahui berdasarkan Perda Zonasi, Bakit itu jelas ditetapkan sebagai zona konservasi, wilayah tangkap dan budi daya. ( rf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *